Perusahaan riset blockchain, Elliptic mengungkapkan pada Rabu (24/8/2022), ada senilai lebih dari USD 100 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun Non Fungible Token (NFT) telah dicuri sepanjang 2022.
Menurut Elliptic, pencurian ini didorong berkembangnya aset digital yang masif sehingga para pencuri memilih aset digital sebagai sasaran baru mereka.
NFT adalah aset berbasis blockchain yang mewakili file digital seperti gambar, video, atau teks. Aset digital ini meledak dalam popularitas dalam beberapa tahun terakhir. Banyak perusahaan hingga tokoh terkenal mengoleksi hingga meluncurkan NFT mereka sendiri.
Pasar NFT melonjak pada 2021 karena investor kripto menghabiskan miliaran dolar Amerika Serikatuntuk aset tersebut, berharap mendapat untung karena harga NFT bisa naik. Tetapi sejak harga cryptocurrency jatuh pada Mei dan Juni tahun ini, harga NFT dan volume penjualan telah jatuh.
Penipuan tetap marak di pasar NFT bahkan saat harga dan volume menurun, dengan Juli melihat jumlah tertinggi NFT dilaporkan dicuri.
“Kompromi keamanan melalui media sosial telah melonjak, terhitung 23 persen dari pencurian NFT pada tahun 2022,” isi laporan Elliptic, dikutip dari Channel News Asia